Peningkatan Kualitas Layanan dan Akuntabilitas, Pengadilan Agama Banjar Terima Audit Kinerja dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
BANJAR, (03/08/2026) – Dalam rangka mewujudkan peradilan yang efektif, transparan, akuntabel, responsif, dan modern, Pengadilan Agama Banjar menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI). Pelaksanaan Audit Kinerja ini berlangsung selama lima hari kerja, terhitung sejak tanggal 27 hingga 31 Juli 2026.
Kegiatan audit kinerja ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan MA RI Nomor 566/BP/ST.PW.1.1.1/VII/2026. Tim Pemeriksa dipimpin oleh Sartono (Hakim Tinggi Bawas MA RI) selaku Ketua Tim, dengan beranggotakan Rifki Muhammad Khairuman (Hakim Yustisal), Faizal Amir (Kepala Subbagian Tata Usaha), Suriyanto (Auditor Ahli Muda), serta Intan Larasari (Auditor Terampil)..
Fokus Pemeriksaan dan Sasaran Kinerja
Audit kinerja ini mengacu pada Pedoman Audit Kinerja di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya. Pemeriksaan difokuskan pada evaluasi efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan, administrasi perkara, tata kelola keuangan, hingga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.
Tujuan utama dari audit ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh operasional di Pengadilan Agama Banjar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku, guna meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga peradilan.
Komitmen PA Banjar dalam Mewujudkan Peradilan Modern
Ketua Pengadilan Agama Banjar menyambut baik kedatangan Tim Bawas MA RI dan menegaskan kesiapan seluruh jajaran pimpinan, hakim, kepaniteraan, hingga kesekretariatan untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama proses audit berlangsung.
"Audit Kinerja ini merupakan momentum penting bagi kami untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Segala bentuk masukan, bimbingan, dan rekomendasi dari Tim Pengawas akan menjadi bahan evaluasi berharga bagi Pengadilan Agama Banjar untuk terus membenahi diri dan memberikan pelayanan yang prima, transparan, serta bebas dari praktik pungli," ujar Pimpinan PA Banjar.
Selama lima hari pelaksanaan di lapangan, Tim Bawas MA RI melakukan serangkaian penelaahan dokumen, observasi sarana dan prasarana pelayanan, hingga wawancara teknis bersama masing-masing unit kerja.
Dengan dilaksanakannya audit kinerja ini, Pengadilan Agama Banjar berkomitmen untuk terus mempertahankan nilai-nilai integritas serta memperkuat predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).



