Drive Thru
Drive Thru
Layanan Drive Thru adalah inovasi pelayanan pengambilan produk pengadilan secara cepat tanpa harus turun dari kendaraan/masuk ke ruang layanan PTSP.
Prosedur layanan Drive Thru :
- Pihak menghubungi petugas melalui hotline customer service di +62 823-1159-8084 (SMS/Telephon/Wahtsapp)
- Petugas drive thru dan pihak menentukan waktu pengambilan produk tersebut
- Setelah waktu yang telah ditentukan, pihak langsung datang ke layanan drive thru
- Pihak menyerahkan idenditas dan membayar biaya PNBP
- Pihak menerima produk pengadilan yang diminta
- Waktu layanan drive thru sekitar 4 (empat) menit/pihak
atau
-
- Para pihak yang datang ke kantor Pengadilan Agama untuk mengambil produk, langsung diarahkan oleh petugas keamanan ke layanan drive thru
- Para pihak menyerahkan idenditas dan membayar biaya PNBP
- Para pihak menerima produk pengadilan yang diminta
- LAMPIRAN
- - SK Petugas Layanan Drive Thru
- - SOP Inovasi Drive Thru
- - Prosedur Inovasi Layanan Drive Thru