eppid cctv sudi sipelintas ahlak bangga

 

 

 

 

 


Wilayah Yurisdiksi

Wilayah Yurisdiksi

peta

 

Sebelumnya, Kota Banjar termasuk dalam yurisdiksi PA Ciamis dan wilayah hukum PA Kota Banjar meliputi seluruh wilayah Kota Banjar

Kota Banjar terdiri dari 4 (empat) Kecamatan yang meliputi 23 (dua puluh tiga) Kelurahan/Desa yaitu :

I.Kecamatan Banjar yang  terdiri dari 6 Kelurahan/Desa yaitu :

  1. Kelurahan/Desa Banjar.
  2. Kelurahan/Desa Balokang.
  3. Kelurahan/Desa Cibeureum.
  4. Kelurahan/Desa Situbatu.
  5. Kelurahan/Desa Neglasari.
  6. Kelurahan/Desa Mekarsari.

 

II. Kecamatan Langensari yang terdiri dari 6 Kelurahan/Desa yaitu:

  1. Kelurahan / Desa Langensari.
  2. Kelurahan / Desa Kujangsari.
  3. Kelurahan /Desa Bojongkantong.
  4. Kelurahan / Desa Waringinsari.
  5. Kelurhan / Desa Muktisari.
  6. Kelurahan / Desa Rejasari.

 

III. Kecamatan Pataruman yang terdiri dari 7 Kelurhan/Desa

  1. Kelurahan / Desa Binangun.
  2. Kelurahan / Desa Hegarsari.
  3. Kelurahan / Desa Pataruman.
  4. Kelurahan / Desa Sukamukti.
  5. Kelurahan / Desa Batulawang.
  6. Kelurahan / Desa Karyamukti.
  7. Kelurahan / Desa Mulyasari.

 

IV. Kecamatan Puwaharja yang terdiri dari 4 Kelurahan/Desa;

  1. Kelurahan / Desa Purwaharja.
  2. Kelurahan / Desa Karangpanimbal.
  3. Kelurahan / Desa Raharja.
  4. Kelurahan / Desa Mekarharja.